1. ILMU SYAHADAT
Sumber dari segala ilmu agama yaitu ilmu yang mempelajari syarat, rukun, batal, dll dari syahadatain dan menjadi tolak ukur aqidah islam serta jembatan untuk mengenal seluruh ilmu-ilmu agama.
Kitab : Al-Aurad.
2. ILMU TAUHID / ILMU AQIDAH
Ilmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang sifat – sifat allah swt dan sifat – sifat para utusanya yang terdiri dari sifat yang wajib, sifat jaiz dan sifat yang mustahil. selain dari itu juga menerangkan segala yang memungkinkan dan dapat diterima oleh akal, untuk menjadikan bukti dan dalil, dengan dibantu oleh masalah sam’iyat agar dapat mempercayai dalil itu dengan yakin tanpa keraguan di hati.
Kitab : Aqidatul awwam, Jauhar Tauhid, Sifat 20, Addurunnaifs (Permata Yang Indah) dll.
3. ILMU TASAWUF
Ilmu yang mempelajari cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara umum terbagi 4 tingkatan yaitu syari’at berkenaan dengan hukum dan tata cara beribadah kepada Allah SWT, thoriqot berkenaan dengan jalan yang ditempuh dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT, haqiqot berkenaan dengan hasil kebenaran yang sesungguhnya setelah menjalankan thoriqot, ma’rifat berkenaan dengan mengenal dan berhadap-hadapan langsung dengan Allah SWT tanpa hijab atau tirai.
4. ILMU AL-QURAN/ULUMUL QURAN
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
lmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar