12. Ilmu Nasikh Mansukh.
Ilmu ini mempelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
13. Ilmu Fiqih.
Ilmu ini mengkaji hukum-hukum syariat secara rinci dan akan mudah mengetahui hukum secara global.
14. Ilmu Hadis.
Ilmu ini perlu dikuasai untuk mengetahui hadis-hadis yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an.
15. Ilmu Wahbi.
Ilmu khusus yang diberikan kepada Allah kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi SAW: "Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah Ta'ala akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui".
Dikisahkan dalam satu riwayat, Ali bin Abi Thalib RA pernah ditanya oleh seseorang, "Apakah Rasulullah telah memberimu suatu ilmu atau nasihat khusus yang tidak diberikan kepada orang lain?" Maka Ali menjawab: "Demi Allah, demi Yang menciptakan surga dan jiwa. Aku tidak memiliki sesuatu yang khusus kecuali pemahaman Al-Qur'an yang Allah berikan kepada hamba-Nya." Ibnu Adi Dunya berkata, "Ilmu Al-Qur'an dan pengetahuan yang didapat darinya seperti lautan yang tak bertepi."
Untuk diketahui, 15 ilmu di atas merupakan alat bagi para mufassir Al-Qur'an .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar