Senin, 15 November 2021

kerajaan panjalu 8

Pemberontakan Raden Haji Alit Prawatasari

RH Alit Prawatasari

Raden Haji Alit Prawatasari yaitu seorang ulama dari Jampang yang juga yaitu keturunan Sancang Kuning dari Singacala (Panjalu). Pemberontakan Raden Haji Alit Prawatasari dimulai pada bulan Maret 1703 dan terjadi sangat dahsyat. Haji Prawatasari sanggup memobilisasi rakyat menjadi pasukannya sebanyak 3000 orang sehingga membikin VOC kalang kabut. Pada suatu ketika tersebar berita bahwa RH Alit Prawatasari telah tewas. Pieter Scorpoi komandan pasukan VOC segera saja menawan dan menggiring seluruh warga Jampang yang mencapai 1354 orang untuk menjalani hukuman di Batavia melewati Cianjur.

Tujuan VOC tidak berlainan yaitu untuk menghancurkan semangat dan kekuatan pengikut RH Alit Prawatasari. Penduduk Jampang yang berbaris sepanjang jalan itu beberapa akbar tewas diperjalanan, yang tersisa hanyalah 582 orang dengan kondisi yang menyedihkan, mereka belakang digiring terus menuju ke Bayabang.

Pada waktu itu sesungguhnya RH Alit Prawatasari tidak tewas melainkan sedang mengumpulkan wadya balad (pengikut) yang sangat akbar, dia belakang memimpin penyerbuan ke kabupaten priangan wetan (timur). Pada tahun 1705 RH Alit Prawatasari muncul lagi di Jampang dan belakang mengepung sekeliling Batavia, pada sekitar Januari di akrab Bogor.

Dikarenakan VOC tak mampu menangkap RH Alit Prawatasari, tiga orang tokoh masyarakat yang ditangkap di Kampung Baru, Bogor dieksekusi mati oleh VOC. Pada bulan Maret RH Alit Prawatasari membikin kekacauan di Sumedang utara, belakang pada Agustus 1705 RH Alit Prawatasari sukses mengalahkan pasukan Belanda yang mencoba mengejar dan menangkapnya melalui tiga kali pertempuran.

Akibat kegagalan-kegalannya menangkap RH Alit Prawatasari, maka VOC menjatuhkan hukuman berat kepada siapa saja yang disangka membantu RH Alit Prawatasari, namun jumlah pengikutnya bukan menjadi kurang malah semakin bertambah banyak karena rakyat bersimpati kepada perjuangannya.

Pihak Belanda lalu mengeluarkan ultimatum dan tenggat waktu selama enam bulan kepada para bupati di Tatar Sunda supaya menangkap RH Alit Prawatasari. Pada tahun 1706 RH Alit Prawatasari melepaskan Tatar Sunda menuju ke Jawa Tengah. RH Alit Prawatasari akhir-akhirnya tertangkap di Kartasura setelah ditipu oleh Belanda pada tangal 12 Juli 1707.

Makam pahlawan yang terlupakan ini terletak di Dayeuh Luhur, Cilacap. Penduduk setempat menyebutnya sebagai makam turunan Panjalu, makamnya ini sampai sekarang sedang sering diziarahi oleh penduduk sekitar dan peziarah dari Ciamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar